You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IBI Pulau Seribu Terbitkan 27 SIKP
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

27 Perawat di Pulau Seribu Telah Kantongi SIKP

27 dari 47 Surat Izin Kerja Perawat (SIKP) yang diajukan perawat puskesmas kelurahan dan kecamatan di wilayah Kepulauan Seribu telah diterbitkan.

Baru 27 perawat yang melengkapi persyaratan

Puluhan surat izin para perawat yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut saat ini telah terdaftar di Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kepulauan Seribu.

"Baru 27 perawat yang melengkapi persyaratan seperti Surat Izin Perawat (SIP), Surat Tanda Registrasi (STR) dan surat keterangan atasan sudah didaftarkan ke IBI Nasional," ujar Hafsah, Ketua IBI Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

11 Perawat di Pulau Tidung Belum Kantongi SIKP

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan SIKP dari PTSP, para perawat harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari IBI Nasional. Pihaknya di IBI kabupaten untuk sementara bisa membuat surat rekomendasi sampai KTA diterbitkan IBI Nasional.

"Proses pembuatan KTA itu sekitar tiga bulan dari IBI kabupaten ke nasional. Setelah itu bisa dibuatkan SIKP-nya di PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1469 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati